Jumat, 05 Juli 2013 15:15 |
Jakarta – Humas BKN, Rasa keingintahuan
masyarakat dalam hal penyelesaian tenaga honorer tak urung membuat
beberapa pemerintah kabupaten kewalahan. Untuk mencari kejelasan
informasi mengenai hal tersebut, Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Kabupaten Magetan melakukan kunjungan kerja dalam rangka
konsultasi koordinasi terkait masalah masalah penyelesaian honorer
Kategori II (K.II) ke Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kamis
(5/7). Kunjungan tersebut diterima oleh Kasubbag Publikasi Humas BKN
Tomy Donardi dan Kepala Seksi Pengendalian Kepegawaian I A II Wibowo.
Dalam kunjungan tersebut perwakilan rombongan, Joko Suyono menanyakan
terkait kuota 30 % dari K.II yang akan diangkat menjadi CPNS. Joko
Suyono juga mempertanyakan terkait bagaimana mekanisme seleksi atau
ujian untuk K.II. Menurutnya bahwa hal tersebut menjadi kekhawatiran
para K.II di daerahnya.
Audiensi BKN - DPRD Magetan.
Menanggapi permasalahan kuota 30% bagi K.II tersebut, Tomy Donardi
mengatakan bahwa jika hal tersebut merupakan kebijakan KemenPAN & RB
pastinya telah melalui berbagai pertimbangan. Sampai saat ini menurut
Tomy bahwa pihak BKN belum memperoleh informasi yang pasti besaran kuota
untuk K.II. “Hal tersebut bisa saja terjadi karena pertimbangan
kemampuan keuangan Negara,” jelas Tomy.
Rombongan Kunker DPRD Magetan.
Sementara terkait permasalahan mekanisme
seleksi, Wibowo menyatakan bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.
56 Tahun 2012 untuk pelaksanaan seleksi K.II dilakukan secara tertulis
dan seerempak di seluruh wilayah Indonesia. Sedangkan untuk pembuatan
soal, menurut Wibowo akan dilakukan kerjasama dengan Konsorsium
Perguruan Tinggi Negeri. Sedangkan untuk proses mekanisme seleksi
terdiri dari dua jenis soal yakni tes kemampuan dasar (TKD) dan tes
kompetensi bidang (TKB). “Sedangkan untuk penomoran peserta sampai
sekarang ini belum dibahas,” terang Wibowo. Yuliana/Subali
|
Laman
Selasa, 09 Juli 2013
Wacana Kuota 30% bagi K2
Wacana Kuota 30 % Bagi K.II Kembali Mengemuka
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar