Laman

Selasa, 09 Juli 2013

Verval NUPTK



1. VERVAL LEVEL 1 (Pengambilan dan Penyerahan Formulir A01/A02/A03/A04) 
A. Tahap 1 : Pengambilan Formulir

Silahkan Anda cari data diri Anda di http:/padamu.kemdikbud.go.id
  1. Masukan nama Anda/NUPTK
  2. Ketik nama Kabupaten pada kota lokasi sekolah induk 
3. Klik Unduh Formulir
    Pilih kalau sebagai pengawas dan pilih masih aktif.

 4. Isikan formulir NUPTK
     Contoh formulir A01 :
 B. Tahap 2 Prosedur Verifikasi
 Jika ditemukan data Anda serahkan ke sekolah, jika tidak maka Anda mengajukan NUPTK baru
 1. Jika Sekolah Anda terdaftar dan masih aktif maka :
  • Cetak Formulir A01, contoh
  • Mengisi formulir dan melengkapi berkas
  • Tanda tangan Kepala Sekolah dan Stempel
  • Serahkan ke Admin Sekolah
  •  Menunggu proses validasi oleh Admin
  •  Menerima tanda bukti Verval 1, contoh : 
Tanda Bukti Verval 1
2. Jika sekolah Anda tidak terdaftar dan tidak aktif maka :
  • Cetak Formulir A02/Formulir A03
  • Mengisi formulir dan melengkapi berkas
  • Tanda tangan Kepala Sekolah dan Stempel
  •  Serahkan ke Admin Disdik Kab./Kota
  •  Menunggu proses validasi oleh Admin
  • Menerima cetak Tanda Bukti berupa Formulir A01
  •  Mengisi formulir dan melengkapi berkas
  • Tanda tangan Kepala Sekolah dan Stempel
  • Serahkan ke Admin Sekolah
  • Menunggu proses validasi oleh Admin
  • Menerima tanda bukti Verval 1



2. VERVAL LEVEL 2 (Aktivasi Akun dan Pengisian Formulir Online)

  1. Buka http://padamu.siap.web.id
  2. Login menggunakan User ID dan Kode Aktifasi yang terdapat di Tanda Bukti Verval 1

3. Menuju halaman Formulir DataRinci dan Kuisioner EDS PTK
4. Mengisi Formulir dan Kuisioner serta melengkapi berkas
5. Cetak/Simpan kode Pengajuan Verval Level 2
6. Jika Anda seorang Pengawas, maka serahkan berkas dan kode Pengajuan Verval Level 2 ke
    Admin Disdik Kab/Kota, atau jika Anda bukan pengawas serahkan ke Admin Sekolah
8. Menunggu proses validasi oleh Admin
9. Menerima cetak Tanda Bukti Verval Level 2
10. Selesai

Tidak ada komentar:

Posting Komentar